Skip links
Publication | 15 September 2023

Resah karena Sampah: Yang Perlu Kamu Tau Tentang #DaruratSampah di Yogyakarta

Seperti bom waktu yang dapat meledak begitu timer berakhir, begitupun kondisi sampah di Jogyakarta.​

Bom Waktu yang Siap Meledak

Seperti bom waktu yang dapat meledak begitu timer berakhir, begitupun kondisi sampah di Jogyakarta. Masalah sampah di Jogyakarta bukanlah perkara kemarin sore, yang kerap kali dikaitkan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan. TPA Piyungan merupakan TPA yang melayani 3 daerah di Provinsi DIY, yaitu kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul1. TPA yang berlokasi sekitar 15 km dari pusat kota-kota ini seringkali mengalami peningkatan lonjakan sampah. Pada tahun 2021, beban sampah yang ditampung mencapai 600-650 ton/hari, yang pada tahun 2022 meningkat menjadi 700 ton/hari. Bahkan, di masa libur Hari Raya Idul Fitri, dalam sehari sampah yang masuk dapat mencapai 900 ton. Penutupan TPA pun sering dilakukan karena depo sampah yang overkapasitas, yang merembet pada berhentinya operasi armada truk pengangkut sampah2. Menurut Kepala DLH Kota Yogyakarta, diproyeksikan usia teknis dari TPA Piyungan hanya sampai tahun 2023

ⓘ Kepala DLH Kota Yogyakarta Saat Kegiatan Training of Trainer (warta.jogjakota.go.id, 2022)

 

Dalam mengurangi kapasitas TPA Piyungan yang berlebihan, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Surat Edaran (SE) Walikota Yogyakarta No. 660/6123/SE/2022 mencanangkan Gerakan Zero Sampah Anorganik yang akan mulai diberlakukan Januari 20234 sebagai salah satu langkah mewujudkan target pengelolaan sampah di 2025, yaitu pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah 70%5. Dalam melaksanakan Gerakan Zero Sampah Anorganik, penanganan sampah akan meliputi pemilahan, pengumpulan, dan penyaluran. Setiap rumah tangga diharuskan memilah sampah organik dan non organiknya, dimana sampah organik akan dibuang di depo sampah/tempat pembuangan sampah dan sampah non organik diutamakan dibawa ke bank sampah terdekat4. Demi menegakkan regulasi tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta akan membentuk satuan tugas di masing-masing wilayah, melakukan penjagaan 24 jam penuh di setiap tempat pembuangan sampah, serta peremajaan armada pengakut sampah6. Setelah program berjalan 3 bulan hingga Maret 2023, apabila masih ada yang membandel, Pemerintah Kota akan melakukan upaya penegakan dengan tegas berupa hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda senilai Rp.500.0006. Tak hanya itu, di tahun 2023, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menargetkan 616 RW di Kota Yogyakarta memiliki bank sampah (telah ada 575 unit pada tahun 2022 dan diperlukan penambahan 41 unit lagi)5

TPA Piyungan Ditutup (Lagi)

Bom pun meledak dengan dahsyat. Hingga pekan ketiga Januari, Gerakan Zero Sampah Anorganik yang dijalankan telah dapat mengurangi sampah hingga 20 ton/hari7, namun itu masih belum cukup. Pemerintah Daerah Yogyakarta pada 23 Mei 2023 menerbitkan surat pemberitahuan mengenai daruratnya kondisi TPA Piyungan yang hampir melebihi kapasitasnya, dengan rata-rata sampah yang masuk pada Januari hingga Juni mencapai 707 ton/hari8 yang apabila terus berlanjut, diproyeksikan TPA Piyungan hanya dapat menampung sampah hingga akhir bulan Juni 20239. Pada 21 Juli 2023, Pemerintah Daerah Yogyakarta melalui surat edaran No. 658/8312 melakukan penutupan TPA Regional Piyungan. Hal tersebut dikarenakan kapasitas TPA Piyungan yang telah penuh hingga melebihi batas10. Apabila dipaksakan, dikhawatirkan akan memicu bencana akibat runtuh/longsornya tampungan sampah disana11. Pasca penutupan TPA Piyungan tersebut, 3 daerah yang dilayani TPA Piyungan yaitu kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul diharapkan mengambil langkah penanganan sampah di daerahnya secara mandiri11.

ⓘ Menumpuknya Sampah di Jalan Sastrodipuran Yogyakarta (Nanda Farikh Ibrahim via merdeka.com, 2023)

Terdapat beberapa dampak utama yang dirasakan oleh masyarakat Jogyakarta imbas penutupan TPA Piyungan. Para penggerobak sampah di Kota Yogyakarta yang sehari-hari mengambil limbah dari lingkungan warga mengalami kebingungan karena terlanjur mengambil sampah warga dan tidak ada tempat pembuangan karena beberapa TPS dan depo sampah di Kota Yogyakarta ditutup12. Imbas penutupannya, terdapat gunungan sampah yang menumpuk di berbagai titik, seperti di trotoar dan pinggir jalan, yang merusak estetika Yogyakarta13. Terdapat juga beberapa depo-depo sampah yang ditutup sehingga memperlambat dan memutus sumber penyaluran sampah masyarakat. 

  

Langkah Apa Saja yang Akan/Sudah Ditempuh?

Menanggapi kondisi TPA Piyungan yang ditutup, terdapat beberapa langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah DIY:

  1. Melakukan persiapan pembangunan Landfill Zona Transisi 2 yang dicanangkan akan selesai pada Oktober 20239.
  2. Membuka TPA Piyungan secara terbatas dengan hanya menerima sampah sebanyak 100 ton/hari14 dan di TPA Banyuroto Kulonprogo sebanyak 15 ton/hari15 untuk Kabupaten Yogyakarta.
  3. Menginstruksikan Kabupaten Sleman untuk mengelola sampah mandiri di TPST Tamanmartani, Kapanewon Kalasan dan Kabupaten Bantul untuk mengelola sampah secara desentralisasi di kelurahan-kelurahannya9.
  4. Menyiapkan tanah kesultanan seluas 2 hektar untuk lokasi penampungan sampah sementara16.
  5. Mengajukan anggaran ke DPRD sekitar Rp.100 Miliar untuk teknologi pengelolaan sampah di TPA Piyungan. Rencananya, teknologi yang diimplementasikan akan bisa memilah sampah organik dan anorganik secara otomatis serta menghasilkan produk berupa listrik dan pupuk kompos15.
  6. Mewajibkan seluruh pegawai ASN untuk menerapkan program Mbah Dirjo (Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja) di setiap rumahnya yang apabila tidak dilakukan akan mendapat sanksi kinerja17.

Terdapat juga langkah yang ditempuh oleh pemerintah lain serta saran dari akademisi:

  1. Bupati Bantul mengeluarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah sebagai respon atas kondisi darurat sampah yang ada18.
  2. Pemerintah Kabupaten Bantul berencana akan memiliki ASN Panutan Pemilah Sampah yang akan melakukan pemilahan sampah di rumahnya masing-masing dan mensosialisasikannya kepada tetangganya19.
  3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya akan melakukan kajian terkait penanganan terkait TPA Piyungan untuk menambah kapasitas tampungan sampah14.
  4. Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai konsep sampah berbayar sesuai tonase. Nantinya, masyarakat akan membayar jasa pembuangan sampah sesuai dengan berat timbangan sampah yang dibuang sehingga memaksa masyarakat mau memilah sampah organik dan anorganik20

Sumber:

  1. Fallahnda balqis. Kenapa TPA Piyungan Tutup dan Apa Solusi Sampah Warga Jogja? TIrto. Published July 24, 2023. Accessed August 10, 2023. https://tirto.id/kenapa-tpa-piyungan-tutup-dan-apa-solusi-sampah-warga-jogja-gNhw
  2. Sucahyo N. Sampah: Dilema Yogya yang Tak Pernah Reda. 2022. Accessed August 9, 2023. https://www.voaindonesia.com/a/sampah-dilema-yogya-yang-tak-pernah-reda-/6566605.html
  3. Zaenuddin M. Melebihi Kapasitas, TPST Piyungan Tampung Sampah 700 Ton Per Hari. TvOne News. Published May 12, 2022. Accessed August 9, 2023. https://www.tvonenews.com/daerah/yogyakarta/40247-melebihi-kapasitas-tpst-piyungan-tampung-sampah-700-ton-per-hari
  4. adminwarta. SE Walikota Perkuat Gerakan Zero Sampah Anorganik Per Januari 2023. Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta. Published December 13, 2022. Accessed August 10, 2023. https://warta.jogjakota.go.id/detail/index/25121
  5. Adminwarta. Tahun 2023 Pemkot Targetkan 616 RW di Kota Jogja Miliki Bank Sampah. Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta. Published January 16, 2023. Accessed August 10, 2023. https://warta.jogjakota.go.id/detail/index/25554
  6. Newswire. Gerakan Nol Sampah Anorganik di Jogja Dimulai 2023, Melanggar Denda Rp500.000. SoloPos. Published December 17, 2022. Accessed August 10, 2023. https://jogja.solopos.com/gerakan-nol-sampah-anorganik-di-jogja-dimulai-2023-melanggar-denda-rp500-000-1501518
  7. Ahmadi. Cuma 3 Minggu, Gerakan Zero Sampah Anorganik Yogya Tekan 20 Ton Limbah. Envira. Published February 1, 2023. Accessed August 10, 2023. https://envira.id/gerakan-zero-sampah-anorganik-yogyakarta-tekan-20-ton-limbah/
  8. Kartikasari B. Fakta-fakta TPA Piyungan Ditutup sampai September 2023, Tak Sanggup Terima 707 Ton Sampah per Hari. Tribun Jogja. Published July 22, 2023. Accessed August 10, 2023. https://jogja.tribunnews.com/2023/07/22/fakta-fakta-tpa-piyungan-ditutup-sampai-september-2023-tak-sanggup-terima-707-ton-sampah-per-hari?page=2
  9. DetikJogja. Jogja Darurat Sampah Buntut Penutupan TPA Piyungan. Detik Jogja. Published July 30, 2023. Accessed August 9, 2023. https://www.detik.com/jogja/berita/d-6849285/jogja-darurat-sampah-buntut-penutupan-tpa-piyungan
  10. Bibin. Warga Ngupasan…..Mari Kita Kurangi dan Kelola Sampah dari Rumah. Artikel. Published July 24, 2023. Accessed August 9, 2023. https://ngupasankel.jogjakota.go.id/detail/index/28300
  11. Anugrahanto NC, Firdaus H. TPA Piyungan Tutup Sampai September, Kabupaten/Kota di DIY Diminta Mandiri Kelola Sampah. Kompas. Published July 21, 2023. Accessed August 10, 2023. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/07/21/tpa-piyungan-tutup-sampai-september-kabupatenkota-di-diy-diminta-mandiri-kelola-sampah?status=sukses_login&status_login=login
  12. Widya S. FOTO-FOTO Kondisi Terkini TPA Piyungan atau TPST Piyungan. Tribun Jogja. Published July 23, 2023. Accessed August 10, 2023. https://jogja.tribunnews.com/2023/07/23/foto-foto-kondisi-terkini-tpa-piyungan-atau-tpst-piyungan
  13. Farikh Ibrahim N. FOTO: Yogyakarta Darurat, Sampah Menumpuk di Mana-Mana Imbas Penutupan TPA Piyungan. Merdeka. Published August 4, 2023. Accessed August 10, 2023. https://www.merdeka.com/peristiwa/foto-yogyakarta-darurat-sampah-menumpuk-di-mana-mana-imbas-penutupan-tpa-piyungan-10258-mvk.html
  14. Hakim L. PUPR siapkan solusi penanganan TPA Regional Piyungan. Antara News. Published August 3, 2023. Accessed August 10, 2023. https://www.antaranews.com/berita/3665367/pupr-siapkan-solusi-penanganan-tpa-regional-piyungan
  15. Pangaribowo WS. Pemda DIY Siapkan Rp 100 Miliar untuk Teknologi Pengelolaan Sampah di TPA Piyungan. Kompas. Published August 2, 2023. Accessed August 10, 2023. https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/02/155013878/pemda-diy-siapkan-rp-100-miliar-untuk-teknologi-pengelolaan-sampah-di-tpa
  16. Nugroho IP, Fajri C, Navis RA. TPST Piyungan tutup, DIY siapkan lahan pembuangan sampah sementara. Antara. Published July 24, 2023. Accessed August 10, 2023. https://www.antaranews.com/video/3650427/tpst-piyungan-tutup-diy-siapkan-lahan-pembuangan-sampah-sementara
  17. Pangaribowo WS. Darurat Sampah, ASN Pemkot Yogyakarta Wajib Terapkan “Mbah Dirjo.” Kompas. Published August 4, 2023. Accessed August 10, 2023. https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/04/163321578/darurat-sampah-asn-pemkot-yogyakarta-wajib-terapkan-mbah-dirjo?page=all
  18. Pemerintah Kabupaten Bantul. Keputusan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah . Bupati Bantul. Published online July 23, 2023.
  19. Kartika R. Yogyakarta Darurat Sampah, Pemkab Bantul Bikin Terobosan Baru. Berita Jatim. Published August 10, 2023. Accessed August 10, 2023. https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/yogyakarta-darurat-sampah-pemkab-bantul-bikin-terobosan-baru/
  20. Hakim L. Pakar UGM usulkan penyusunan perda sampah berbayar di DIY. Antara News. Published July 27, 2023. Accessed August 10, 2023. https://www.antaranews.com/berita/3655389/pakar-ugm-usulkan-penyusunan-perda-sampah-berbayar-di-diy
Explore
Drag